Jangan Khawatir, Tanya Lawyer Aja Dulu!
Tata Cara Konsultasi Langsung
Tidak sedikit permasalahan hukum yang membutuhkan pembahasan yang lebih spesifik dan rinci.
Jika Anda menganggap permasalahan Anda lebih cocok dikonsultasikan secara interaktif via Telepon/WhatsApp atau bertemu langsung, maka tim TanyaLawyer akan mengupayakan yang terbaik untuk Anda.
Lengkapi Data Pribadi
Isi formulir singkat melalui tombol “Konsultasi Sekarang”. Lengkapi data berupa nama, nomor WhatsApp, daerah domisili, dan e-mail (opsional).
Tulis Pertanyaan/Permasalahan
Tuliskan pertanyaan/permasalahan hukum Anda. Mohon upayakan untuk menulis secara detail hal-hal yang dianggap penting dari permasalahan Anda (to the point).
Cek Kembali dan Kirim
Cek kembali data pribadi dan pertanyaan Anda. Lalu kirimkan/submit.
Lawyer Akan Menghubungi Anda
Tim TanyaLawyer akan menghubungkan Anda dengan pengacara yang memiliki kompetensi sesuai dengan pertanyaan/permasalahan hukum yang Anda tuliskan.
Punya pertanyaan dan permasalahan hukum?
TanyaLawyer Aja!
Pidana
penipuan, penggelapan, pencurian, penganiayaan, dsb.

Perdata
wanprestasi, perbuatan melawan hukum, dsb.

Keluarga
perceraian, pembagian warisan, dsb.

Syariah
perwakafan, pengurusan perizinan masjid & yayasan, dsb.

Ketenagakerjaan
kontrak kerja, pengupahan buruh/pegawai, dsb.

Bisnis
asuransi, kredit, cessie, pengurusan badan usaha, dsb.



Tentang Kami
Part of Teguh & Partners Law Office
TanyaLawyer dibangun berdasarkan inisiatif advokat serta konsultan hukum & wakaf, Teguh, SH., MH. beserta tim, untuk menyediakan media edukasi dan konsultasi hukum pada masyarakat.
Teguh & Partners Law Office melibatkan berbagai layanan hukum yang disediakan untuk klien, baik individu maupun perusahaan. antara lain :
- Konsultasi Hukum: Memberikan saran dan konsultasi hukum kepada klien tentang berbagai masalah hukum yang dihadapi;
- Pengurusan Dokumen Hukum: Menyiapkan, memeriksa, dan mengurus dokumen hukum seperti kontrak, perjanjian, dan dokumen lainnya;
- Litigasi: Mewakili klien dalam perkara-perkara hukum di pengadilan, baik sebagai penggugat maupun tergugat;
- Penyelesaian Sengketa: Membantu menyelesaikan sengketa hukum antara pihak-pihak yang bersengketa melalui negosiasi, mediasi, atau arbitrase;
- Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual: Mengurus hak paten, merek dagang, hak cipta, dan hak kekayaan intelektual lainnya;
- Layanan Hukum Bisnis: Memberikan saran hukum terkait bisnis, seperti merger dan akuisisi, pendirian perusahaan, dan transaksi bisnis lainnya;
- Pengurusan Ketenagakerjaan: Membantu menyelesaikan masalah hukum terkait ketenagakerjaan, seperti sengketa antara pekerja dan pengusaha;
- Pengurusan Pertanahan: Mengurus masalah hukum terkait tanah, seperti sengketa tanah, wakaf, pengurusan sertifikat tanah, dan lain-lain.
Spesialisasi dalam bidang hukum antara lain:
- Hukum perdata
- Hukum pidana
- Hukum bisnis
- Hukum ketenagakerjaan
- Hukum pertanahan
- Hukum kekayaan intelektual
integritas
komitmen
TanyaLawyer berkomitmen untuk menjaga kualitas konten yang disajikan agar ilmiah dan edukatif
Senantiasa berupaya untuk menjaga kepercayaan pembaca dan klien TanyaLawyer
Kasus Ditangani
Lebih dari 100 kasus yang masuk ke ranah pengadilan maupun non-litigasi telah ditangani oleh Teguh & Partners Law Office yang menginisiasi pembangunan website edukasi dan konsultasi hukum TanyaLawyer.com
Sesi Konsultasi Hukum
Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun dalam menangani masalah hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi, Teguh & Partners Law Office telah menerima dan melayani lebih dari 300 sesi konsultasi hukum.
Dokumentasi
Melihat perkembangan digital saat ini, menurut kami penting untuk mengadakan media yang mampu menyediakan konten hukum edukatif nan berkualitas, sekaligus sebagai platform konsultasi hukum
TanyaLawyer tuh menurut saya sangat membantu sih bagi masyarakat yang butuh informasi berkualitas terkait hukum, sekaligus juga mereka nyediain fasilitas untuk konsultasi hukum. Oke banget deh pokoknya!

Kasus yang Ditangani
Yang Telah Mempercayakan Permasalahan Hukumnya Kepada Kami

Al-Hidayah Islamic School

Yayasan Binaa’ul Ukhuwwah
Info Kontak
Jangan ragu untuk menghubungi dan bertemu kami secara langsung
admin@tanyalawyer.com
Alamat
KANTOR HUKUM TEGUH & PARTNERS
Jalan Tarum Barat 2 Blok D4 No. 7, Ruko Sunter Niaga Mas Lantai 2, Kawasan Jababeka, Desa/Kel. Jayamukti, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Kirim Pertanyaan/Permasalahan Hukum Anda
Tulis pertanyaan/permasalahan hukum Anda. Akan coba dijawab oleh tim TanyaLawyer melalui artikel
Dengan mengirim pertanyaan, Anda telah berkontribusi untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai hukum.
Artikel
Edukasi Hukum
Definisi Kesengajaan (Dolus) dalam Hukum Pidana dan Gradasinya
Seorang prajurit berpengalaman memainkan pistolnya dengan cara diputar-putar untuk pamer di muka umum, lalu tiba-tiba pistolnya meletus dan pelurunya mengenai serta menewaskan sejumlah orang di sekitarnya. Pertanyaannya: Apakah prajurit tersebut dihukum karena...
Mudah Memahami Penyertaan (Deelneming) dalam KUHP dan Bentuk-bentuknya
Mempelajari deelneming (penyertaan) dalam hukum pidana, akan berguna dalam menentukan peran atau ’status’ seseorang dalam tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang, begitu pula menentukan pertanggungjawaban dan hukumannya. Perhatikan contoh kasus berikut: A...
Alasan-alasan Pembatalan Perjanjian dalam KUH Perdata
Perjanjian adalah salah satu sebab timbulnya perikatan (Pasal 1313 KUH Perdata). Selain kesepakatan, dalam membuat perjanjian harus dipenuhi beberapa syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata: Kesepakatan bagi mereka yang mengikatkan dirinya; Cakap untuk...